Top 7 News Harianjogja.com, Senin 9 Januari 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Top 7 News Harianjogja.com, Senin 9 Januari 2023
1. Hadiri Harlah PPP DIY, Sandiaga Nyatakan Segera Sowan Prabowo
Advertisement
Menparekraf yang juga politikus Partai Gerindra Sandiaga Uno menghadiri Harlah ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Stadion Kridosono, Jogja, Minggu (8/1/2023).
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/01/08/510/1122573/hadiri-harlah-ppp-diy-sandiaga-nyatakan-segera-sowan-prabowo
2. Rahasia Lolos Kartu Prakerja 2023, Ini Cara Daftarnya!
Kartu Prakerja gelombang 48 alias Kartu Prakerja gelombang pertama pada tahun 2023 akan segera dibuka.
https://news.harianjogja.com/read/2023/01/08/500/1122548/rahasia-lolos-kartu-prakerja-2023-ini-cara-daftarnya
3. Protes! Dua Tahun Nasib Ganti Rugi Tol Tak Jelas, Warga Nglarang Pasang Spanduk
Warga Padukuhan Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati yang terdampak tol Jogja-Bawen mulai resah karena hingga saat ini belum ada kejelasan nominal dan pembayaran uang ganti rugi (UGR).
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/01/08/512/1122568/protes-dua-tahun-nasib-ganti-rugi-tol-tak-jelas-warga-nglarang-pasang-spanduk
4. Belum Resmi Dibuka, Jembatan Rowari di JJLS Tepus Jadi Objek Wisata Baru
Kendati belum diresmikan, Jembatan Rowari di Kalurahan Tepus, Tepus di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Gunungkidul sudah banyak dikunjungi masyarakat.
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/01/08/513/1122542/belum-resmi-dibuka-jembatan-rowari-di-jjls-tepus-jadi-objek-wisata-baru
5. Kian Tersingkirkan, Segini Jumlah Armada Bus Sapta Manunggal Bantul yang Tersisa
Jumlah bus yang diwadahi Koperasi Sapta Manunggal Bantul terus menurun seiring masifnya kendaraan pribadi dan penyedia jasa transportasi online. Dari 100 bus, kini jumlah armada bus tersebut hanya tersisa 39 unit yang masih beroperasi di Bantul.
https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/01/08/511/1122544/kian-tersingkirkan-segini-jumlah-armada-bus-sapta-manunggal-bantul-yang-tersisa
6. Telat Lapor SPT Tahunan Bakal Didenda
Masyarakat memiliki kesempatan untuk melapor SPT tahunan hingga 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Artinya, bagi masyarakat yang telat melapor akan dikenakan sanksi berupa denda.
https://news.harianjogja.com/read/2023/01/08/500/1122508/telat-lapor-spt-tahunan-bakal-didenda
7. 8 Restoran Romantis di Jogja yang Cocok Dikunjungi dengan Pasangan
Ada banyak tempat wisata yang indah, dan juga kuliner yang enak di Jogja, termasuk restoran romantis yang bisa kamu kunjungi bersama pasangan.
https://wisata.harianjogja.com/read/2023/01/08/504/1122529/8-restoran-romantis-di-jogja-yang-cocok-dikunjungi-dengan-pasangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
Advertisement
Polresta Sleman Pastikan Pelaksanaan Coblosan Berjalan Aman dan Kondusif
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Kementan Blacklis 4 Perusahaan Pupuk yang Edarkan Pupuk Palsu, Ini daftarnya
- Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul 50,02% Versi Quick Count LSI
- Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Waktu Minimal Tiga Bulan
- World Science Forum 2026, Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah
Advertisement
Advertisement